LAMPUNG SELATAN – Perealisasian anggaran belanja pemeliharaan barang tahun anggaran 2023 pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai diusik.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyikapi hal ini. Salah satunya adalah, LSM Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (Lapakk) Lampung. Lembaga ini agaknya yang paling keras mengkrtitisi perihal ini.
Sedikitnya ada enam item kegiatan yang disorot Lapakk, lantaran dinilai lembaga itu, perealisasiannya berindikasi ada penyimpangan, dengan nominal anggaran mencapai lebih dari Rp500 juta.
Merilis laman PL, beberapa waktu lalu, Ketua LSM Lapak, Nova Hendra membeberkan enam item kegiatan yang menurutnya bermasalah tersebut. Di antaranya, belanja pemeliharaan alat angkut apung bermotor untuk penumpang Rp170.714.000.
Kemudian, belanja pemeliharaan alat angkut bermotor darat (pemeliharaan kendaraan operasional kendaraan roda 4 dan roda 6) Rp141.560.000. Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor (Kendaraan Dinas) Rp171.790.000 (roda 4 dan roda 6).
Lalu, belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor Rp109.990.000 (pemeliharaan kendaraan double gardan), belanja pemeliharaan kendaraan alat angkutan darat bermotor (Kendaraan Dinas Pejabat Esekin II) Rp38.670.000, serta belanja pemeliharaan alat angkutan darat (pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua) Rp40.700.000.
Item-item kegiatan tersebut, menurut Nova, diduga telah diselewengkan. Karenanya, Lapakk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera turun tangan mengusut digaan tersebut.
“Kita minta agar persoalan ini ditangani serius oleh pihak Kejati Lampung, dengan menurunkan tim pemeriksa. Tangkap Kadis Perhubungan Lamsel,” tandasnya.
Dari enam item yang disebutkan tersebut, Nova juga mempertanyakan kebenaran perealisasiannya. “Apa benar anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya,” kata Nova, di Kantor Kejati Lampung, beberapa waktu lalu.
Dia menilai, anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 yang dialokasikan sangat besar. “Sangat tidak mungkin spare part diganti hampir setiap minggu sekali,” katanya.
Lapakk berjanji, akan terus menyuarakan peruhal indikasi penyimpangan pada perealisasian anggaran belanja pemeliharaan barang tahun anggaran 2023 pada Dishub Lamsel ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Harrizon, SE belum bisa dimintai tanggapanannya oleh wartawan, guna menanggapi permasalahan ini. (*)