BANDARLAMPUNG – Tiga titik sumur bor yang ditangani BPBD Lampung tahun anggaran 2022 diketahui fiktif. Sebab, saat wartawan mengkonfirmasi Lurah Kupang teba dan Lurah kupag raya, Selasa (6/2), pejabat tersebut tidak mengetahui keberadaan sumber bor yang ditanyakan.
” saya ga tau? Ga pernah ada bantuan sumur bor tahun 2022 dari BPBD provinsi Lampung. Kalau Dulu pernah ada bantuan itu dari PU kota Itu pun tahun 2020.” ujar Lurah Kupang Teba, Habib. Saat ditemui di kantornya, Selasa (6/02/24).
Dijelaskannya, kalaupun ada bantuan seharusnya dari BPBD kota Bandarlampung dan juga harus ada ijin dari kelurahan setempat.
” kapan diaorang masukin proyek itu dan tidak pernah lapor, bisa di cek ke RT dan warga sepanjang jalan tersebut” katanya.
Selaras nada yang sama, Lurah Kupang Raya, Endang juga membenarkan tidak adanya proyek sumur bor dari BPBD provinsi Lampung di wilayah nya.
“Setahu saya tidak pernah tau mas, karena saya baru menjabat di tahun 2023. kalo kata staf saya yang sudah lama bekerja disini memang tidak pernah ada bantuan sumur bor dari BPBD provinsi” jelas Endang.
Sementara itu, salah satu warga yang berada di jalan MS.Batubara, Suhendra turut membenarkan tidak adanya bantuan sumur bor dari BPBD provinsi Lampung. Menurutnya, pada musim kemarau 2022 lalu, bantuan yang diperoleh hanya air bersih bukan sumur bor.
“Waktu musim kemarau tahun 2022 tidak pernah ada bantuan sumur bor, setau saya air bersih bukan sumur bor”. Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi pada pertengahan 2023, diperoleh
data bahwa proyek 178 sumur bor yang dibiayai APBD Lampung pada tahun
anggaran 2022, diduga banyak yang tidak bermanfaat. Kegiatan ini, dikelola
oleh BPBD Provinsi Lampung.
Diketahui pula bahwa, pembuatan sumur bor tersebar di beberapa wilayah
kabupaten kota se-Lampung, merupakan program Gubernur Lampung, Arinal
Djunaedi.
Tujuannya, untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih bagi masyarakat
menghadapi musim kemarau 2023. Namun sayangnya, program mulia
tersebut justeru tidak sesuai dengan harapan masyartakat.
Untuk tiga titik sumur bor yang tidak diketahui keberadaannya itu, masing-
masing berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman, di Jalan MS Batubara,
Telukbetung dan di Jalan WR Supratman, kesemuanya masuk wilayah Kota
Bandarlampung.
Beberapa waktu lalu, Ketua AML Sunawardi menilai, ada masalah serius yang
harus diungkap di balik perealisasian 178 titik pembuatan sumur bor yang
tersebar di sejumlah kabupaten kota se-Provinsi Lampung ini, agar
permasalahan tidak simpang siur.
Apalagi, kata dia, berdasarkan penelusuran wartawan sebagian proyek sumur
bor -saat ini- dalam kondisi terbengkalai. Bahkan, ada yang belum sepnuhnya selesai dikerjakan. Padahal, per satu lokasi sumur bor dialokasikan sebesar
Rp130.000.000.
Ditemukan juga dilapangan, jika pipa penyalur air dari mesin penyedot hingga
kran air, banyak yang rusak. Padahal, proyek ini belum sampai satu tahun selesai. (*)