Trump Hentikan Produksi Uang Satu Sen AS: Langkah Hemat atau Risiko Hukum?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memerintahkan penghentian produksi uang sen (penny). Keputusan kontroversial ini, diumumkan melalui media sosial Truth Social, bertujuan memangkas pemborosan anggaran pemerintah. Trump berargumen bahwa biaya produksi uang sen, yang mencapai 3,69 sen per keping pada tahun 2024, lebih tinggi daripada nilai nominalnya. Ia menyebut hal ini sebagai pemborosan yang harus dihentikan.
Namun, langkah ini memicu pertanyaan tentang kewenangan presiden. Konstitusi AS memberikan wewenang eksklusif untuk mencetak uang kepada Kongres. Meskipun Menteri Keuangan berwenang mencetak dan menerbitkan koin sesuai kebutuhan negara, belum jelas apakah perintah presiden ini sesuai hukum.
Analis Wall Street, Jaret Seiberg dari TD Cowen, menganggap perintah Trump akan lolos uji hukum dan berpotensi menimbulkan kelangkaan uang sen. Hal ini dapat memaksa pedagang membayar lebih kepada bank untuk mendapatkan koin, menimbulkan risiko hukum bagi pedagang dan bank. Seiberg memprediksi krisis ini dapat memaksa Kongres untuk bertindak.
Seiberg juga melihat dampak positifnya, yakni kemungkinan percepatan adopsi pembayaran elektronik, yang menguntungkan perusahaan seperti Visa dan Mastercard.
Laporan terbaru U.S. Mint juga menyoroti biaya produksi uang logam lainnya yang tinggi. Setiap uang logam 5 sen (nickel) menghabiskan biaya 13,78 sen untuk diproduksi.
Keputusan Trump ini menimbulkan perdebatan. Apakah langkah ini merupakan solusi efisiensi anggaran yang berani, atau justru tindakan yang berisiko secara hukum dan berpotensi menimbulkan masalah ekonomi? Hanya waktu yang akan menjawabnya.