Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Lebar
1.770 px
Tinggi
2.337 px
Bit per komponen
8
8
8
Komposisi piksel
RGB
Orientasi
Normal
Jumlah komponen
3
Resolusi horizontal
200 dpi
Resolusi vertikal
200 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop CC (Windows)
Tanggal dan waktu perubahan berkas
27 Agustus 2015 16.40
Versi Exif
2.21
Ruang warna
sRGB
ID unik dokumen asli
0B99AE053C41AB487DCFF4E72A3CAC90
Tanggal dan waktu digitalisasi
22 Agustus 2015 05.09
Tanggal terakhir perubahan metadata
27 Agustus 2015 23.40
Need more Support?
If you cannot find an answer in the knowledgebase, you can
contact us for further help.