Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
== {{int:filedesc}} == {{Information |description={{en|1=Djunaedi Sutisnawinata, as Indonesian Ambassador to Mexico.}}{{id|1=Djunaedi Sutisnawinata, sebagai Duta Besar Indonesia untuk Meksiko.}} |date= |source=[https://kemlu.go.id/mexicocity/en/pages/daftar_duta_besar/1403/about-service Embassy of the Republic of Indonesia in Mexico City, Mexico] |author=Uncredited |permission= |other versions= }} =={{int:license-header}}== {{PD-IDGov}}
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Orientasi
Normal
Resolusi horizontal
72 dpi
Resolusi vertikal
72 dpi
Tanggal dan waktu perubahan berkas
23 Juli 2022 17.09
Ruang warna
sRGB
ID unik dokumen asli
xmp.did:C8C3322FE9BAEC118187AD7B53A82EDF
Tanggal terakhir perubahan metadata
12 April 2022 15.19
Versi IIM
12.593
Need more Support?
If you cannot find an answer in the knowledgebase, you can
contact us for further help.