Resolusi 1798 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Januari 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan sampai 31 Juli 2008. [ 1 ]
Resolusi 1798 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Januari 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan sampai 31 Juli 2008. [ 1 ]