Sonda Daeng Mattajang
|
|
---|---|
![]()
Potret sebagai anggota DPRS (1954)
|
|
Menteri Penerangan Negara Indonesia Timur ke-3 | |
Masa jabatan
11 Oktober 1947 – 15 Desember 1947 |
|
Presiden | Tjokorda Gde Raka Soekawati |
Perdana Menteri | Semuel Jusof Warouw |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan
18 Agustus 1950 – 26 Maret 1956 |
|
Presiden | Sukarno |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
Masa jabatan
17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950 |
|
Presiden | Sukarno |
Daerah pemilihan |
![]() |
Informasi pribadi | |
Lahir |
19 Desember 1887
Takalar , Sulawesi , Hindia Belanda |
Meninggal | Tidak diketahui |
Partai politik | Partai Rakyat Nasional |
Afiliasi politik
lainnya |
Partai Kemerdekaan Indonesia |
Hubungan |
Rachmat Witoelar
(cucu)
Wimar Witoelar (cucu) |
Profesi | Politisi, guru, jasa |
![]() ![]() |
Sonda Daeng Mattajang adalah seorang politikus, jaksa dan guru Indonesia. Ia lahir di Takalar , Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Desember 1887. Ia merupakan anggota partai Partai Rakyat Nasional (PRN). Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda , ia bekerja sebagai Kepala Guru Sekolah, kemudian diangkat sebagai Kepala Distrik dan Jaksa di berbagai tempat di Sulawesi Selatan.
Pada tahun 1938-1942, ia menjabat sebagai Gediplomeerde Hoofd-Djaksa di Ambon . Pada masa pendudukan Jepang hingga proklamasi Kemerdekaan Indonesia , dari 1942 sampai 1946, ia menjabat sebagai Landrechter di Ambon. Ia menjabat sebagai anggota Konferensi Denpasar . Pada masa pembentukan Negara Indonesia Timur , ia menjabat sebagai anggota parlemen NIT. Pada masa pembentukan Kabinet Warouw, ia ditunjuk sebagai Menteri Penerangan NIT. [ 1 ]
Ia menjabat sebagai Menteri Penerangan NIT yang ke-3 selama dua bulan (11 Oktober 1947-15 Desember 1947), menggantikan Julius Tahija . Kabinet Warouw dituduh terlalu mendukung Agresi Militer Belanda I yang dilancarkan terhadap wilayah-wilayah yang dikuasai Republik Indonesia pada Juli 1947, dan dijatuhkan oleh majelis legislatif. [ 2 ] Ia digantikan oleh Izaak Huru Doko .
Setelah Pengakuan kedaulatan Indonesia , ia dilantik menjadi anggota DPR RIS pada tanggal 17 Februari 1950 mewakili Negara Indonesia Timur. Setelah NIT melebur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia kembali disumpah sebagai anggota DPRS dan menjabat mulai dari 18 Agustus 1950 sampai 26 Maret 1956 sebagai anggota Partai Rakyat Nasional.
Referensi
- ^ https://www.google.co.id/books/edition/Kami_perkenalkan/PTUrAQAAIAAJ?hl=id&gbpv=1&pg=PA122&printsec=frontcover
- ^ Reid, Anthony (1974). The Indonesian National Revolution, 1945 1950 . Hawthorn, Victoria, Australia: Longman. hlm. 218. ISBN 0-582-71047-2 .