Sektor kelautan dan perikanan Indonesia merupakan pilar penting perekonomian nasional, berkontribusi signifikan terhadap PDB, penyediaan lapangan kerja, dan ketahanan pangan. Dukungan pemerintah terhadap praktik berkelanjutan dan peningkatan infrastruktur semakin kuat, menjadikan saat ini waktu ideal untuk mengeksplorasi peluang investasi di sektor yang terus berkembang ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melihat potensi besar sektor kelautan dan perikanan Indonesia bagi investor lokal maupun internasional. Pada tahun 2024, nilai investasi sektor ini diproyeksikan tumbuh 8%, mencapai Rp 12 triliun.
Dari Januari hingga September 2023, sektor kelautan dan perikanan Indonesia telah mencatat investasi total sebesar Rp 9,56 triliun. Investasi ini terdiri dari Rp 5,32 triliun dari investasi domestik, Rp 1,4 triliun dari investasi asing, dan Rp 2,84 triliun melalui kredit investasi. Kontribusi signifikan berasal dari negara-negara seperti Tiongkok (Rp 370,74 miliar), Malaysia (Rp 240,7 miliar), dan Swiss (Rp 152,89 miliar).
Sektor pengolahan ikan menarik investasi terbesar, yaitu Rp 3,65 triliun, diikuti oleh budidaya ikan (Rp 2,6 triliun), pemasaran (Rp 1,95 triliun), dan penangkapan ikan (Rp 1,18 triliun). Angka-angka ini menunjukkan daya tarik dan potensi yang terus meningkat dari industri kelautan dan perikanan Indonesia bagi investor lokal maupun internasional.
Indonesia merupakan salah satu produsen tuna terbesar di dunia, dengan produksi tahunan mencapai 334.000 ton, termasuk tuna sirip biru, tuna sirip kuning, dan tuna mata besar. Produksi ini sepenuhnya berasal dari penangkapan ikan liar, tetapi upaya untuk mengembangkan budidaya tuna berkelanjutan sedang dilakukan, mencerminkan fokus yang lebih luas pada praktik berkelanjutan di negara ini.
Selain tuna, sektor kelautan dan perikanan Indonesia menawarkan beragam peluang investasi di berbagai bidang:
* **Konservasi:** Pengelolaan kawasan konservasi laut untuk keberlanjutan ekologi.
* **Penangkapan Ikan:** Peningkatan galangan kapal, fasilitas dok, dan alat penangkapan ikan ramah lingkungan.
* **Akuakultur:** Perluasan budidaya udang, lobster, nila, kepiting, dan rumput laut.
* **Pengolahan Ikan:** Pengembangan penyimpanan dingin, pabrik es, dan fasilitas pengolahan.
* **Teknologi Kelautan:** Pengenalan alat untuk pemantauan perikanan dan pengelolaan kualitas air.
* **Pendidikan dan Pelatihan:** Peningkatan keterampilan lokal dalam praktik perikanan berkelanjutan.
* **Penelitian dan Pengembangan:** Pengembangan studi ekosistem dan metode penangkapan ikan berkelanjutan.
Investasi asing secara aktif dipromosikan, terutama pada kegiatan hilir perikanan. Peluang investasi utama meliputi:
* **Udang:** Kebumen, Cilacap, Waingapu.
* **Rumput Laut:** Wakatobi, Maluku Tenggara, Pulau Rote.
* **Nila:** Karawang, Pati.
* **Lobster:** Mataram dan sekitarnya.
* **Kepiting Renang Biru:** Beberapa wilayah.
Pemerintah juga mempromosikan investasi di pusat-pusat terintegrasi penangkapan dan pengolahan ikan di tiga zona strategis: Zona 1 (perairan Natuna), Zona 2 (perairan Samudra Pasifik), dan Zona 3 (wilayah Arafura).
Investasi di sektor kelautan Indonesia menawarkan keuntungan berkat sumber daya yang melimpah, lokasi strategis, dan inisiatif pemerintah untuk memperkuat sektor perikanan. Beberapa poin penting yang mendorong pertumbuhan sektor ini antara lain:
Indonesia memiliki tiga pelabuhan perikanan terbesar yang menjadi pusat penting industri kelautan dan perikanan.
Pemerintah Indonesia secara aktif meningkatkan sektor kelautan melalui beberapa inisiatif, seperti: fokus pada konservasi air dan regulasi tangkapan berbasis kuota untuk memastikan keseimbangan ekologi; mempromosikan produk kelautan Indonesia secara global untuk meningkatkan ekspor; memulihkan daerah yang rusak untuk meningkatkan keanekaragaman hayati dan produktivitas laut; dan mendukung budidaya komoditas bernilai tinggi seperti udang, lobster, kepiting, dan rumput laut untuk pasar ekspor.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 (PP 78/2019), pemerintah Indonesia menawarkan berbagai insentif pajak untuk mendukung investasi di industri kelautan dan perikanan. Fasilitas utama yang tersedia meliputi:
* **Pengurangan Penghasilan Neto:** Investor dapat mengklaim pengurangan sebesar 30% dari total nilai investasi selama enam tahun, dengan pengurangan tahunan 5%. Ini berlaku untuk aset tidak berwujud, seperti tanah, asalkan digunakan untuk kegiatan usaha utama.
* **Depresiasi Percepat untuk Aset Tetap Berwujud:** Pemerintah menawarkan tarif depresiasi yang lebih cepat untuk aset berwujud, yang membantu mengurangi penghasilan kena pajak. Tarifnya tergantung pada kategori aset dan metode depresiasi.
* **Amortisasi Percepat untuk Aset Tidak Berwujud:** Mirip dengan depresiasi, aset tidak berwujud juga dapat diamortisasi dengan kecepatan yang lebih cepat.
* **Kompensasi Kerugian dan Pengurangan Pajak atas Dividen:** Bisnis dapat mengklaim kompensasi kerugian hingga 10 tahun, melebihi batas standar 5 tahun. Selain itu, pajak penghasilan atas dividen dikurangi menjadi 10%. Jika perjanjian penghindaran pajak berganda (DTAA) berlaku, pengurangan pajak lebih lanjut mungkin dimungkinkan.
Investor harus memenuhi persyaratan tertentu untuk memenuhi syarat mendapatkan insentif pajak di sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Hal ini untuk memastikan bahwa investasi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan, dan lapangan kerja lokal. Investor dapat memenuhi syarat dengan berinvestasi di sektor bisnis tertentu dalam industri kelautan dan perikanan, dan berinvestasi di wilayah tertentu di Indonesia. Selain itu, investasi harus bernilai tinggi atau berfokus pada ekspor, menciptakan lapangan kerja bagi pekerja lokal, dan menggunakan bahan baku lokal jika memungkinkan.
Investasi di sektor kelautan Indonesia menawarkan banyak peluang bagi bisnis domestik dan internasional. Meskipun membangun bisnis di Indonesia dan berurusan dengan peraturan pajak di sektor ini dapat rumit, Anda tidak perlu melakukannya sendiri. [Nama Perusahaan] dapat membantu Anda menyederhanakan proses dan memaksimalkan keuntungan Anda.
Source : https://www.cekindo.com/blog/indonesia-marine-and-fisheries.