![]() |
Artikel ini merupakan bagian dari seri |
Kota Vatikan |
---|
Undang-Undang Dasar Pemerintahan Sekuler Negara Gereja adalah undang-undang dasar Negara Gereja yang merupakan salah satu bentuk konsesi dari Paus Pius IX untuk meredam Revolusi 1848 . [ 1 ] Undang-undang dasar tersebut dipublikasikan pada tanggal 14 Maret 1848. [ 2 ]
Undang-undang dasar tersebut membentuk dua kamar legislatif. [ 2 ] Dewan tinggi terdiri dari anggota-anggota yang diangkat oleh Paus dan memiliki masa jabatan seumur hidup, sementara yang kedua terdiri dari 100 anggota yang dipilih rakyat. [ 2 ] Undang-undang yang disahkan oleh lembaga legislatif tersebut harus diteliti oleh Dewan Kardinal terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Paus untuk memperoleh persetujuannya. [ 2 ] Urusan-urusan gerejawi tidak termasuk ke dalam wewenang lembaga legislatif tersebut. [ 2 ]
Catatan kaki
- ^ Michaelides 2000 , hlm. xxxvi.
- ^ a b c d e Mirbt 1911 , hlm. 688.
Daftar pustaka
- Michaelides, Chris (2000). Rome . World Bibliographical Series. 222 . Oxford: Clio Press. ISBN 978-1-85109-315-1 .
-
Mirbt, Carl Theodor (1911). " Pius ". Dalam Chisholm, Hugh. Encyclopædia Britannica . 21 (edisi ke-11). Cambridge University Press. hlm. 687–690.